Tentang Tim Fasilitasi
Tim Fasilitasi pendayagunaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kota Kediri dibentuk mulai tahun 2015 yang beranggotakan Perwakilan dari masing-asing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemkot Kediri, adapun tugas Tim Fasilitasi Pendayagunaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kota Kediri adalah sebagai berikut:
- Mensosialisasikan kewajiban perusahaan untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
- Menjalin kerjsama dengan perusahaan baik milik Pemerintah, Pemerintah daerah maupun swasta di Kota Kedii untuk melaksanakan kewajiban Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
- Melakukan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kota Kediri;
- Melakukan koordinasi, integrasi, dan sinergitas Profram Tanggung Jawab Sosial Perusahaan serta program kemitraan dan bina lingkungan;
- Menyiapan data dan informasi tentang program atau kegiatan prioritas daerah dan kondisi eksisting tentang pelayanan dasar yang masih belum sepenuhnya dapat dicukupi oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah;
- Menyusun Dokumen Tanggung Jawab Sosial Perusahaan/Corporatte Sosial Responsibility Kota Kediri;
- Memberikan Pelayanan informasi epada masyarakat terkait program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kota Kediri;
- Melakukan monitoring dan evaluasi program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kota Kediri, dan
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Walikota Kediri melalui Sekretaris Daerah Kota Kediri.
Bagan Struktur
Tim Fasilitasi Program CSR Kota Kediri